Contoh kasus dan solusi dalam manajemen Proyek dan Resiko
Manajemen proyek adalah suatu rencana
pekerjaan yang di susun secara sistematik sehingga suatu pekerjaan
tersebut dapat terselesaikan dengan baik atau bisa di sebut juga sebagai
cara mengelola dan mengorganisir berbagai aset, sumber daya manusia,
waktu serta kualitas pekerjaan proyek, sehingga proyek menghasilkan
kualitas yang maksimal dalam waktu yang sudah direncanakan serta
memberikan efek kesejahteraan bagi karyawan, sebagai contoh kita ambil
yaitu pembangunan sebuah rumah, pada saat pembuatan rumah, kita harus
membutuhkan berbagai macam bahan material seperti pasir, semen, batu
bata, dsb.
Tujuan manajemen proyek.
Suatu
proyek pasti mempunyai suatu tujuan yang ingin dicapai. Dalam mencapai
tujuan tersebut, suatu proyek biasanya mempunyai kegiatan yang
berlangsung dalam waktu tertentu dengan hasil akhir tertentu. Proyek
dapat dibagi-bagi menjadi sub-sub pekerjaan yang harus diselesaikan
dengan batas waktu tertentu untuk mencapai tujuan proyek secara
keseluruhan dengan tepat waktu.
Ciri-ciri proyek
Secara umum ciri- ciri proyek dapat dikelompokan ke dalam 4 (empat) kelompok:
- proyek mempunyai tujuan yaitu menghasilkan barang dan jasa.
- proyek memerlukan input berupa factor-faktor produksi atau sumber daya, seperti modal, tanah dan material, peralatan, tenaga pegawai dan kepemimpinan.
- proyek mempunyai titik awal dan titik akhir;
- dalam waktu tertentu setelah proyek selesai, mulai dapat menghasilkan.enyelesaikan proyek.
Secara umum ciri- ciri proyek dapat dikelompokan ke dalam 4 (empat) kelompok:
- proyek mempunyai tujuan yaitu menghasilkan barang dan jasa.
- proyek memerlukan input berupa factor-faktor produksi atau sumber daya, seperti modal, tanah dan material, peralatan, tenaga pegawai dan kepemimpinan.
- proyek mempunyai titik awal dan titik akhir;
- dalam waktu tertentu setelah proyek selesai, mulai dapat menghasilkan.enyelesaikan proyek.
Resiko adalah suatu ketidakpastian di masa yang akan datang tentang kerugian
Contoh kasus Manajemen Resiko pada Perusahaan SDA :
Resiko kerusakan lingkungan PT. Lapindo Brantas
Kerusakan
lingkungan harus menjadi salah satu perhatian penting dari perusahaan.
Dalam menjalankan aktivitas produksinya tidak menutup kemungkinan
perusahaan akan memberikan dampak sampingan yang mengandung potensi
masalah terhadap lingkungan, yang akan merusak lingkungan dan merugikan
masyarakat sekitarnya. Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh
perusahaan pada gilirannya akan berbalik kepada perusahaan itu sendiri
berupa adanya tuntutan dari berbagai pihak seperti; masyarakat sekitar,
pemerintah atau organisasi aktivis lingkungan. Lebih dari itu isu
lingkungan dewasa ini telah menjadi perhatian berbagai pihak baik di
dalam negeri (nasional) maupun dunia (internasional).
Perusahaan
yang tidak ramah terhadap lingkungan, bisa saja izin usahanya akan
dicabut oleh pemerintah, pengajuan kreditnya tidak bisa direalisasikan
oleh bank, atau produknya ditolak oleh pasar/khususnya pasar ekspor ke
negara-negara tertentu seperti Amerika dan negara-negara Eropa. Jadi
kerusakan lingkungan oleh perusahaan pada gilirannya dapat menimbulkan
risiko yang sangat besar bagi perusahaan itu sendiri.
Bencana
ekologis nasional lumpur panas yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo
Propinsi Jawa Timur dimulai pada tanggal 28 Mei 2006, saat gas beracun
dan lumpur panas menyembur di dekat sumur pengeboran Banjar Panji-1
milik kegiatan pengeboran PT Lapindo Brantas, Inc. yang hingga
penelitian ini dilaksanakan masih belum dapat dihentikan.
Kegiatan
eksplorasi minyak dan gas sebagaimana dilakukan oleh PT Lapindo
Brantas, Inc. merupakan kegiatan survey seismic dan eksplorasi. Kegiatan
tersebut merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan karena sifat
cadangan minyak dan gas bumi yang berada di perut bumi tidak dapat
ditentukan lokasinya secara pasti. Karena besarnya volume semburan
menyebabkan air Lumpur tersebut dialirkan ke badan air Sungai Porong dan
Sungai Aloo demi menjamin keselamatan jiwa masyarakat dan infrastruktur
di sekitar lokasi semburan dan ini juga berdampak pada kerusakan
ekosistem di sungai tersebut.
Akibat
dari masalah ini semua pihak sangat dirugikan terutama masyarakat yang
terkena dampak dari lumpur serta polusi udara yang di hasil kan dari
lumpur tersebut. Bukan hanya masyarakat, PT. Lapindo Brantas juga
mengalami banyak kerugian sehingga berdampak pada semua investor serta
karyawan PT. Lapindo Brantas.
Berikut kerugian yang harus dihadapi PT. Lapindo Brantas
Ø PT. Lapindo Brantas harus mengeluarkan Biaya-biaya karena melanggar hukum
Perusahaan
yang mengeluarkan polusi melebihi batas yang diizinkan akan mendapatkan
ganjaran hukum, mulai dari hukuman denda sampai pada hukuman yang
berat, misalnya penjara.
Ø PT. Lapindo Brantas harus mengeluarkan Biaya-biaya untuk membayar ganti rugi kepada masayarakat yang terkena lumpur serta memberikan tempat tinggal yang layak.
Ø Para
Investor tidak lagi bekerjasama dengan PT. Lapindo Brantas, investor
akan lebih tertarik untuk meminjamkan/ menginvestasikan dananya kepada
perusahaan yang bertanggung jawab terhadap masalah polusi.
Ø Izin
Usaha PT. Lapindo Brantas terancam di cabut oleh Pemerintah karena
perusahaan tersebut dianggap bermasalah dan merugikan banyak pihak.
Ø PT. Lapindo harus membayar Gaji Karyawan serta pesangonnya.
Upaya-upaya meminimalkan Risiko Lingkungan
Upaya
meminimalkan risiko lingkungan pada dasarnya adalah dilakukan dengan
cara menerapkan Manajemen yang baik. Dengan menerapkan Manajemen yang
baik, berarti perusahaan akan melakukan:
1. Untuk
bidang usaha tertentu terutama PT. Lapindo Brantas perlu melakukan
AMDAL (Analisa mengenai Dampak Lingkungan) sebelum usaha tersebut
dimulai.
2. Gunakan teknologi dan buat keputusan dengan beberapa para Ahli dalam mengatasi limbah tersebut.
3. Pilih Lokasi Perusahaan yang jauh dari lingkungan masayarakat.
4. Lakukan audit Lingkungan.Contoh Kasus ke 2 pada perusahaan Software :
Software House ABC merupakan sebuah perusahaan pembuatan perangkat lunak yang memprioritaskan dirinya dalam pengembangan perangkat lunak produksi masal untuk keperluan perusahaan dagang, khususnya dalam hal inventory dan payroll.
Salah satu proyek perangkat lunak yang sedang dikembangkan saat ini adalah MyBiz 2. Dalam proses pengembangannya, seringkali Software House ABC harus menghadapi resiko atau masalah yang sifatnya tidak terduga. Resiko yang muncul akan menghambat jalannya proses pengembangan perangkat lunak. Metode yang digunakan untuk mengatasinya selama ini bersifat reaktif atau hanya akan direncanakan jika resiko sudah benar-benar terjadi. Karenanya Software House ABC membutuhkan sebuah metode manajemen resiko khususnya untuk proyek MyBiz 2 ini.
Penelitian ini dilakukan berdasarkan metodologi manajemen resiko proyek pengembangan perangkat lunak yang ada dan dilakukan melalui lima tahap yaitu tahap perencanaan manajemen resiko, tahap identifikasi resiko, tahap analisa resiko, tahap perencanaan respon resiko, dan tahap pengawasan dan kontrol resiko. Tujuan dari penelitian ini adalah menerapkan manajemen resiko sesuai dengan metodologi yang ada pada proyek MyBiz 2. Hasil yang diharapkan dari penelitian adalah dokumentasi penerapan manajemen resiko proyek pengembangan perangkat lunak MyBiz 2 di Software House ABC.
referensi : sumber